Pak
M.Y seorang guru yang diangkat menjadi PNS sejak Desember 2008 yang lalu,
mengampu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS) pada salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia adalah
seorang guru yang selalu serius dalam melaksanakan tugas dan mempunyai
keinginan agar siswa-siswanya mencapai prestasi yang baik
Akan
tetapi, ketika pak M.Y membuat daftar usulan untuk penetapan angka kredit
(DUPAK) agar ia naik pangkat/golongan dari III/a ke III/b untuk kenaikan pangkat/golongan
periode oktober 2011, kepala sekolahnya belum bersedia mengusulkan DUPAK -nya
dengan alasan bahwa catatan penilaian
kinerjanya memperoleh kualifikasi “cukup” (C). Ketika mengetahui nilai
kinerjanya rendah, dia kecewa dan sangat sedih bahwa dia memperoleh nilai
rendah dalam kemampuan mengajar di kelas. Dia menyadari bahwa dia bukanlah
orang yang cerdas melainkan dia hanya mampu melaksanakan tugasnya untuk semua
kegiatan di sekolah.
Didorong keinginan untuk menjadi
guru yang baik, pak M.Y berkonsultasi
dengan penulis sebagai pengawas sekolah di sekolah tempat ia bertugas dengan
harapannya penulis dapat membantunya untuk meningkatkan keterampilan mengajar
sehingga dia memiliki kompetensi paedagogis dan kompetensi professional yang
baik, dan pada gilirannya dia berharap akan mendapat reward berupa kenaikan
pangkat. Dan pak Yunus menyadari bahwa sebagai seorang guru dia harus memiliki
kompetensi yang utuh sebagaimana yang dimanatkan oleh Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Guru, yakni;
(1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial,
dan (4) kompetensi professional.
Dari kasus tersebut di
atas dapat disimpulkan bahwa pak M.Y memperoleh nilai kinerja yang rendah.
Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang
dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan
kepadanya. Vroom dalam Mukhtar (2009:7) mendefenisikan bahwa kinerja sebagai
perkalian antara kemampuan dan motivasi . Kinerja seseorang yang rendah
merupakan hasil motivasi yang rendah
dengan kemampuan yang rendah, atau seseorang memiliki motivasi yang tinggi
namun kemampuan rendah maka kinerjanya juga akan rendah demikianlah sebaliknya.
Dalam
kasus di atas, pak M.Y menyadari bahwa dia bukanlah orang yang cerdas, namun memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam
bertugas. Sekalipun ia memiliki motivasi kerja yang tinggi, akan tetapi
kemampuan kerjanya rendah maka nilai kinerjanya juga menjadi rendah.
Berikut adalah implementasi supervisi klinis dalam pembinaan profesional pak MY, silakan klik link tautan di bawah ini