Sekolah merupakan
lembaga pendidikan formal yang didirikan dengan tujuan untuk menyiapkan peserta
didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kompetensi yang dapat
menerapkan, mengembangkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni (IPTEKS) seta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf
kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Demikian tingginya cita-cita
dibentuknya sekolah tersebut, maka dalam memberikan layanan kepda peserta didik
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, maka sekolah sebagai suatu
organisasi perlu dikelola dengan baik. Salah satu indicator pengelolaan sekolah
yang baik adalah bahwa sekolah memiliki perencanaan untuk berbagai tingkatan.
Perencanaan sebagai fungsi pertama dan utama dalam manajemen yang
pada hakekatnya merupakan suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan
mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan agar harapan
dapat diwujudkan di masa yang akan datang.
Berkaitan
dengan itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 pasal 53 (1)
menyatakan bahwa, “Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja
tahunan yaqng merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah
satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun. Sedangkan Permendiknas
Nomor 19 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa sekolah/madrasah membuat: (1) rencana
kerja jangka menengah yang menggambarkan tujuan yang akan dicapai dalam kurun
waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan yang ingin dicapai dan
perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu lulusan, (2) rencana kerja
tahunan yang dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah/madrasah
(RKA-SM) dilaksanakan berdasarkan rencana kerja jangka menengahBerikut adalah contoh RKJM yang mungkin dapat membantu anda dalam menyusun rencana kerja sekolah, silakan klik tauntan di bawah ini.
Rencana Kerja jangka Menengah SD/SMP/SMA/SMK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar