Minggu, 18 Agustus 2013

Studi Kasus Melalui Supervisi Klinis

Pak M.Y seorang guru yang diangkat menjadi PNS sejak Desember 2008 yang lalu, mengampu mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial  (IPS) pada salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia adalah seorang guru yang selalu serius dalam melaksanakan tugas dan mempunyai keinginan agar siswa-siswanya mencapai prestasi yang baik
Akan tetapi, ketika pak M.Y membuat daftar usulan untuk penetapan angka kredit (DUPAK) agar ia naik pangkat/golongan dari III/a ke III/b untuk kenaikan pangkat/golongan periode oktober 2011, kepala sekolahnya belum bersedia mengusulkan DUPAK -nya dengan alasan bahwa catatan  penilaian kinerjanya memperoleh kualifikasi “cukup” (C). Ketika mengetahui nilai kinerjanya rendah, dia kecewa dan sangat sedih bahwa dia memperoleh nilai rendah dalam kemampuan mengajar di kelas. Dia menyadari bahwa dia bukanlah orang yang cerdas melainkan dia hanya mampu melaksanakan tugasnya untuk semua kegiatan di sekolah.
            Didorong keinginan untuk menjadi guru yang baik, pak M.Y  berkonsultasi dengan penulis sebagai pengawas sekolah di sekolah tempat ia bertugas dengan harapannya penulis dapat membantunya untuk meningkatkan keterampilan mengajar sehingga dia memiliki kompetensi paedagogis dan kompetensi professional yang baik, dan pada gilirannya dia berharap akan mendapat reward berupa kenaikan pangkat. Dan pak Yunus menyadari bahwa sebagai seorang guru dia harus memiliki kompetensi yang utuh sebagaimana yang dimanatkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Guru, yakni; (1) kompetensi paedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi professional.
            Dari kasus tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pak M.Y memperoleh nilai kinerja yang rendah. Kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Vroom dalam Mukhtar (2009:7) mendefenisikan bahwa kinerja sebagai perkalian antara kemampuan dan motivasi . Kinerja seseorang yang rendah merupakan hasil  motivasi yang rendah dengan kemampuan yang rendah, atau seseorang memiliki motivasi yang tinggi namun kemampuan rendah maka kinerjanya juga akan rendah demikianlah sebaliknya.

Dalam kasus di atas, pak M.Y menyadari bahwa dia bukanlah orang yang cerdas, namun  memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam bertugas. Sekalipun ia memiliki motivasi kerja yang tinggi, akan tetapi kemampuan kerjanya rendah maka nilai kinerjanya  juga menjadi rendah.
Berikut adalah implementasi supervisi klinis dalam pembinaan profesional pak MY, silakan klik link tautan di bawah ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar